1. RUPS 2015 PT. Mayora Indah, Tbk
June 15, 2015
Pada hari Rabu tanggal 10 Juni 2015, PT Mayora Indah Tbk telah
menyelenggarakan Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan dan Rapat Umum
Pemegang Saham Luar Biasa bertempat di Hotel Aryaduta, Lippo Village,
Lippo Karawaci Tangerang.
2. Kopiko dan Roma menerima penghargaan
February 17, 2015
Pada tanggal 2 April 2014, (Emas) produk Roma (Emas) Kopiko menerima
penghargaan WOW Brand Champion 2014. Penghargaan ini merupakan apresiasi
sebagai pemimpin utama pasar di Indonesia, dimana produk memiliki nilai
terbesar untuk advokasi kesadaran sehingga mendapat penghargaan dari
MarkPlus.
3. Mayora siap untuk Idul Fitri 1434 H
August 28, 2013
Menghadapi Hari Raya Idul Fitri 1434 H, Mayora tim logistik yang
bertanggung jawab untuk pasokan produk ke pasar Mayora telah menyiapkan
beberapa strategi untuk menjaga produk Mayora masih tetap tersedia dalam
jumlah yang cukup dan segar di pasar.
Permintaan lonjakan pengiriman di Indonesia umumnya terjadi pada
hari-hari menjelang Idul Fitri, terutama untuk produk-produk konsumen
seperti biskuit, wafer, kembang gula, dll. Untuk menjaga produk Mayora
masih tetap ada dan tersedia di pasar dan konsumen masih dapat dengan
mudah mendapatkan produk Mayora di pasar, baik di pasar ritel, grosir
dan modern, tim logistik melakukan kecepatan dan meningkatkan jumlah
pengiriman kepada distributor gudang
4. RUPS PT. Mayora Indah Tbk
August 28, 2013
Pada hari Rabu tanggal 19 Juni 2013, PT Mayora Indah Tbk telah
menyelenggarakan Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan bertempat di Hotel
Aryaduta, Lippo Village, Lippo Karawaci Tangerang.
1. Menyetujui Laporan Tahunan Direksi mengenai jalannya Perseroan tahun
buku 2012, termasuk Laporan Penggunaan Dana Hasil Penawaran Umum
Obligasi IV Mayora Indah Tahun 2012 dan Sukuk Mudharabah II Mayora Indah
Tahun 2012.
2. Mengesahkan neraca dan perhitungan laba / rugi untuk tahun buku 2012.
Dengan demikian, memberikan pembebasan kepada anggota Direksi dan
Anggota Komisaris dari tanggung jawab dan segala tanggungan ( acquit et
de charge ) atas segala tindakan pengurusan dan pengawasan yang telah
mereka jalankan selama tahun buku 2012, sejauh tindakan pengurusan dan
pengawasan mereka tercantum dalam neraca dan perhitungan laba rugi tahun
buku 2012.
3. Menetapkan penggunaan keuntungan tahun buku 2012 dan pemberian
kuasa kepada Direksi Perseroan untuk menentukan pelaksanaannya sesuai
Undang Undang dan Peraturan yang berlaku
4. Memberikan wewenang penuh kepada Direksi untuk menunjuk Akuntan
Publik Perseroan untuk tahun buku 2013, dan untuk menetapkan jumlah
honorarium Akuntan Publik tersebut beserta persyaratan lainnya.
5. Persetujuan penetapan renumerasi bagi anggota Direksi dan Komisaris Perseroan.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar