Halaman

Galery Kegiatan

1. RUPS 2015 PT. Mayora Indah, Tbk

Pada hari Rabu tanggal 10 Juni 2015, PT Mayora Indah Tbk telah menyelenggarakan Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan dan Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa bertempat di Hotel Aryaduta, Lippo Village, Lippo Karawaci Tangerang.
 

2. Kopiko dan Roma menerima penghargaan

Pada tanggal 2 April 2014, (Emas) produk Roma (Emas) Kopiko menerima penghargaan WOW Brand Champion 2014. Penghargaan ini merupakan apresiasi sebagai pemimpin utama pasar di Indonesia, dimana produk memiliki nilai terbesar untuk advokasi kesadaran sehingga mendapat penghargaan dari MarkPlus.

3. Mayora siap untuk Idul Fitri 1434 H

Menghadapi Hari Raya Idul Fitri 1434 H, Mayora tim logistik yang bertanggung jawab untuk pasokan produk ke pasar Mayora telah menyiapkan beberapa strategi untuk menjaga produk Mayora masih tetap tersedia dalam jumlah yang cukup dan segar di pasar.
Permintaan lonjakan pengiriman di Indonesia umumnya terjadi pada hari-hari menjelang Idul Fitri, terutama untuk produk-produk konsumen seperti biskuit, wafer, kembang gula, dll. Untuk menjaga produk Mayora masih tetap ada dan tersedia di pasar dan konsumen masih dapat dengan mudah mendapatkan produk Mayora di pasar, baik di pasar ritel, grosir dan modern, tim logistik melakukan kecepatan dan meningkatkan jumlah pengiriman kepada distributor gudang

4. RUPS PT. Mayora Indah Tbk

Pada hari Rabu tanggal 19 Juni 2013, PT Mayora Indah Tbk telah menyelenggarakan Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan bertempat di Hotel Aryaduta, Lippo Village, Lippo Karawaci Tangerang.
Hasil dari RUPST tersebut adalah memutuskan hal hal sbb :
1. Menyetujui Laporan Tahunan Direksi mengenai jalannya Perseroan tahun buku 2012, termasuk Laporan Penggunaan Dana Hasil Penawaran Umum Obligasi IV Mayora Indah Tahun 2012 dan Sukuk Mudharabah II Mayora Indah Tahun 2012.
2. Mengesahkan neraca dan perhitungan laba / rugi untuk tahun buku 2012.
Dengan demikian, memberikan pembebasan kepada anggota Direksi dan Anggota Komisaris dari tanggung jawab dan segala tanggungan ( acquit et de charge ) atas segala tindakan pengurusan dan pengawasan yang telah mereka jalankan selama tahun buku 2012, sejauh tindakan pengurusan dan pengawasan mereka tercantum dalam neraca dan perhitungan laba rugi tahun buku 2012.
3. Menetapkan  penggunaan  keuntungan tahun buku 2012 dan pemberian kuasa kepada Direksi Perseroan untuk menentukan pelaksanaannya sesuai Undang Undang dan Peraturan yang berlaku
4. Memberikan wewenang penuh kepada Direksi untuk menunjuk Akuntan Publik Perseroan untuk tahun buku 2013, dan untuk menetapkan jumlah honorarium Akuntan Publik tersebut beserta persyaratan lainnya.
5. Persetujuan penetapan renumerasi bagi anggota Direksi dan Komisaris Perseroan.
 
 
 

Tidak ada komentar:

Posting Komentar